MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDESA TA.2024 DAN DU-RKPDESA TA.2025 BERBASIS IDM, SDGs DESA, DAN PENCEGAHAN STUNTING DESA RANTAU BUJUR HULU KEC. SUNGAI TABUKAN KAB. HULU SUNGAI UTARA
- Sep 04, 2023
- Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu
Lokasi Kegiatan: KANTOR DESA RANTAU BUJUR HULU
Tanggal Kegiatan: Aug 24, 2023 s/d Sep 24, 2023
Rantau Bujur Hulu Hari Kamis, 24 Agustus 2023
Musdes Penyusunan RKPDesa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan september tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 Tahun.
Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa TA 2024 dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan desa. Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sendiri, itu biasanya diselenggarakan di Kantor Desa dan telah disepakati bersama dengan mengikutsertakan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat dengan pembiayaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Adapun beberapa materi yang dibahas dalam Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa, diantaranya seperti: Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Penyusunan Rancangan RKPDesa, Musdes Perencanaan Desa, Musrenbang Desa RKP Desa, dan Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDesa.