MUSDES PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERIODE 2023-2029

  • May 22, 2023
  • Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu
Lokasi Kegiatan: KANTOR DESA RANTAU BUJUR HULU
Tanggal Kegiatan: May 20, 2023 s/d May 20, 2023

Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang BPD. Terkait unsur masyarakat yang menjadi Panitia Pengisian Anggota BPD. Maka dengan ini melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2023-2029 yang di hadiri oleh Kepala Desa Rantau Bujur Hulu, Ketua BPD dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, dan Unsur Masyarakat.

Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati bahwa Keanggotaan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2023 – 2029 pada Desa Rantau Bujur Hulu Kecamatan Sungai Tabukan Tahun 2023 berjumlah sebanyak 5 orang terdiri 3 orang dari Perangkat Desa dan 2 Orang dari Unsur Masyarakat dengan memperhatikan Anggaran yang tersedia pada APBDes.