REMBUK STUNTING DESA RANTAU BUJUR HULU TAHUN 2026

  • Jul 13, 2026
  • Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu

Kamis, 9 Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting, adapun peserta rembuk stunting, meliputi : Pemerintah Desa, BPD, RT, Kader Desa dan Sasaran Remaja Desa, sedangkan dari Kecamatan di Hadiri oleh Arazi Rahman selaku Kepala Kasi Pemerintahan Sungai Tabukan, Kepala KUA Sungai Tabukan, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Sungai Tabukan, kepala UPT KB Sungai Tabukan, PLD serta PKM Stiper Amuntai.

Rembuk Stunting Desa merupakan rangkaian musyawarah yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat, membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).

Secara spesifik, forum ini membahas topik-topik berikut:

  • Penyusunan Rencana Aksi: Menyepakati program kerja penanganan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). 
  • Alokasi Anggaran: Memprioritaskan penggunaan Dana Desa atau sumber daya lain untuk program pencegahan dan penanganan stunting. 
  • Pembagian Peran dan Komitmen: Menetapkan tanggung jawab masing-masing pihak (pemerintah desa, kader kesehatan, PKK, bidan desa, dan tokoh masyarakat) serta penandatanganan komitmen bersama
  • Analisis Data dan Faktor Risiko: Membahas data prevalensi stunting, peta sosial, kondisi layanan kesehatan, serta faktor penyebab utama di wilayah setempat (seperti sanitasi buruk, gizi buruk, dan pola asuh). 
  • Intervensi Spesifik dan Sensitif: Merumuskan kegiatan konvergensi seperti pemberian makanan tambahan, penyuluhan gizi, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.