MUSYAWARAH DESA DALAM MENETAPKAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
- Feb 16, 2023
- Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu
Sehubungan dengan adanya peraturan pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) maka diadakan musyawarah Desa untuk menetapkan KPM tersebut di Desa Rantau Bujur Hulu Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan pada:
Hari / Tanggal : Kamis / 5 Januari 2023
Jam : 09.00 s/d Selesai
Tempat : Gedung Posyandu RT. 02
Yang dihadiri oleh kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, serta wakil - wakil kelompok masyarakat
Setelah dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kriteria sesuai Peraturan Kementerian Desa nomor 8 tahun 2022 selajutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan akhir dari musyawarah yang diatur dalam Peraturan Kepala Desa