MUSYAWARAH DESA DALAM MENETAPKAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

  • Feb 16, 2023
  • Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu

Sehubungan dengan adanya peraturan pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) maka diadakan musyawarah Desa untuk menetapkan KPM tersebut di Desa Rantau Bujur Hulu Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan pada:

    Hari / Tanggal          : Kamis / 5 Januari 2023

    Jam                         : 09.00 s/d Selesai

    Tempat                    : Gedung Posyandu RT. 02

 

Yang  dihadiri  oleh kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, serta wakil - wakil kelompok masyarakat

Setelah dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kriteria sesuai Peraturan Kementerian Desa nomor 8 tahun 2022 selajutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan akhir dari musyawarah yang diatur dalam Peraturan Kepala Desa