KUNJUNGAN DISDUKCAPIL KE KANTOR DESA RANTAU BUJUR HULU

  • Feb 18, 2025
  • Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu

Senin, 18 Februari 2025 Pemerintah Desa Rantau Bujur Hulu menerima kunjungan pegawai DISDUKCAPIL HSU, tujuan kedatangan ini bermaksud untuk memberikan informasi yang komprehensif terhadap pentingnya mempunyai Akta Kelahiran bagi masyarakat dan juga untuk menyerahkan data anak usia 0-17 Tahun yang tidak memiliki Akta Kelahiran dilingkungan Desa Rantau Bujur Hulu.

Adapun syarat untuk membuat Akta kelahiran yaitu :

1. Fotokopy Kartu Keluarga

2. Tulis nama Anak keberapa dari pasangan suami istri

3. KTP Pelapor dan 2 Orang saksi alamat HSU

4. Mengisi Formulir Akta Kelahiran F2.01

5. Fotokopy Buku Nikah Orang Tua jika tidak ada isi SPTJM suami istri

6. Fotokopy surat ket.Kelahiran jika tidak ada isi SPTJM kelahiran